"Kemudian bapak bisa jelaskan ada tanda terima terima uang dari Setya Novanto Rp 1 miliar, bisa jelaskan?" tanya jaksa saat sidang e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).
"Saya jelaskan ke bapak itu asli saya tidak kasih ke dia karena dia tidak kirim uang ke saya," jawab Made Oka Masagung saat bersaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada teken dari bapak betul?" tanya jaksa.
"Iya betul yang Rp 1 miliar," jawab Made Oka.
"(Novanto) tidak kirim, makanya saya pegang hasilnya (tanda terima) di kantong saya," kata Made Oka.
Jaksa kembali bertanya adanya keanehan dalam tanda terima tersebut. "Ini aneh, bapak belum terima uang, tanda terima bapak sudah teken?" tanya jaksa.
"Itu dipegang saya, aslinya dipegang sama saya," jawab Made Oka.
Sebelumnya, jaksa juga bertanya mengenai awal mula Made Oka kenal dengan Setya Novanto. Made Oka mengaku kenal Novanto sejak 27 tahun lalu.
"Bisa ceritakan kenalnya bagaimana di organisasi atau perusahaan mana?" tanya jaksa.
"Melalui Pak Hayono Isman. Saya dulu ikut Hayono di Kosgoro," kata Made Oka. (fai/rna)











































