Pulau Terluar RI Terancam Hilang

Pulau Terluar RI Terancam Hilang

- detikNews
Selasa, 31 Mei 2005 21:01 WIB
Pekanbaru - Trauma lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan belum hilang. Sengketa perairan Ambalat belum berakhir. Kini Indonesia terancam kehilangan pulau terluarnya, yakni Pulau Nipah, gara-gara reklamasi tidak maksimal.Pemerintah Indonesia telah menargetkan reklamasi seluas 42 hektar di Pulau Nipah, pulau terluar di Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura.Namun hingga kini baru terealisasi 3 hektar. Hal itu mencerminkan pengamanan pulau terluar belum maksimal dan merupakan ancaman terhadap kedaulatan NKRI bisa kembali terjadi."Kita kecewa reklamasi di Pulau Nipah tidak maksimal. Dalam kunjungan saya di akhir pekan lalu, tak satu alat berat pun yang kita temukan di sana yang melakukan reklamasi. Kalau ini terus dibiarkan tanpa ada reklamasi, lambat atau cepat pulau itu akan hilang. Otomatis, hilang pula pulau kita yang merupakan batas riil dengan negara tetangga," tukas Pangdam I Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Tri Tamtomo Panggabean dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Selasa (31/5/2005).Dijelaskan dia, pantai di Pulau Nipah itu sudah lama terkikis sejak dibukanya penambangan pasir yang dijual ke Singapura. Penambangan pasir itu menyebabkan Pulau Nipah kehilangan areal pantainya dan terancam akan tenggelam."Padahal Pulau Nipah itu sebagai pulau terluar di kawasan Selat Malaka, sekaligus sebagai batas dengan negara lain. Kalau pulau itu nantinya tenggelam oleh air laut, maka kerugian besar terhadap negara kita," kata Tri.Tersendatnya reklamasi di Pulau Nipah itu, menurutnya, merupakan bukti ketidakseriusan semua pihak akan arti pentingnya sebuah batas teritorial. Seharusnya semua pihak bisa belajar dari kasus sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan. Termasuk juga sengketa perairan Ambalat yang hingga kini masih alot pembahasannya."Dengan tidak adanya pengawasan di pulau terluar, hal itu sangat memungkinkan munculnya berbagai ancaman membahayakan kedaulatan Indonesia. Ancaman yang paling nyata saat ini telah terjadinya perebutan perbatasan dengan negara tetangga. Kondisi Pulau Nipah itu bukan tidak mungkin akan sama nasibnya dengan sengketa Blok Ambalat," ujar pria berdarah Jawa yang kini menjadi bagian dari orang Batak dengan penambahan marga Panggabean.Tri mengakui, tugas pengamanan batas terluar Indonesia selama ini menjadi tanggung jawab aparat keamanan, dalam hal ini TNI dan Polri. Namun realisasi di lapangan selalu terbentur dengan keterbatasan personel dan pengadaan."Kita berharap semua ini tidak semata-mata hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri, tapi harus menjadi tanggung jawab kita bersama," tandas Tri. (sss/)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads