"Ya silakan saja kalau mereka melakukan perbuatan melawan hukum, ya haknya mereka. Setiap orang kan boleh. Ada kelompok tertentu melakukan perbuatan menjadi teroris, kan begitu, nembak di Thamrin, kan begitu kan. Dia nggak bener, tapi kan mereka nekat kan. Tapi risiko hukumnya mereka tanggung sendiri. Sama dengan ini juga kan, silakan. Saya mah nggak peduli, hak dia kok," kata Fredrich saat dihubungi, Jumat (10/11/2017).
Fredrich memastikan pihaknya akan melaporkan pimpinan KPK ke polisi. Dia menegaskan laporan yang akan dilakukannya merupakan hak sebagai warga negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berarti bakal melaporkan KPK nih?" tanya wartawan untuk penegasan.
"Oh jelas, kalau memang begitu, kita dapat suratnya malam ini kita laporkan," jawab Fredrich yakin. (tor/dhn)











































