Kritik KPK karena Tersangkakan Novanto, Pengacara Ungkit Aksi Teroris

Kritik KPK karena Tersangkakan Novanto, Pengacara Ungkit Aksi Teroris

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 10 Nov 2017 17:45 WIB
Kritik KPK karena Tersangkakan Novanto, Pengacara Ungkit Aksi Teroris
Fredrich Yunadi. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kembali ditetapkannya kliennya sebagai tersangka oleh KPK merupakan pelanggaran hukum. Fredrich mengungkit aksi terorisme yang pernah terjadi di Jakarta. Apa maksudnya?

"Ya silakan saja kalau mereka melakukan perbuatan melawan hukum, ya haknya mereka. Setiap orang kan boleh. Ada kelompok tertentu melakukan perbuatan menjadi teroris, kan begitu, nembak di Thamrin, kan begitu kan. Dia nggak bener, tapi kan mereka nekat kan. Tapi risiko hukumnya mereka tanggung sendiri. Sama dengan ini juga kan, silakan. Saya mah nggak peduli, hak dia kok," kata Fredrich saat dihubungi, Jumat (10/11/2017).


Fredrich memastikan pihaknya akan melaporkan pimpinan KPK ke polisi. Dia menegaskan laporan yang akan dilakukannya merupakan hak sebagai warga negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi hak saya dong untuk melaporkan. Jadi nanti kalau dilaporkan jangan mengatakan bikin, katanya bikin heboh, mereka merasa menjalankan UU. Lho saya juga menjalankan UU, gimana sih. KPK sama saya apa bedanya? Dia penegak hukum, saya penegak hukum lho, advokat kan penegak hukum mas, bener nggak?" ulas Fredrich.


"Berarti bakal melaporkan KPK nih?" tanya wartawan untuk penegasan.

"Oh jelas, kalau memang begitu, kita dapat suratnya malam ini kita laporkan," jawab Fredrich yakin. (tor/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads