"Ada masalah di Bali, di Bali ini sekarang (Naskah Perjanjian Hibah Daerah-NPHD) dipotong dari Rp 229 miliar menjadi Rp 155 miliar," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).
Ilham mengatakan sebelumnya daerah Bali telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Namun DPRD merevisi keputusannya terkait jumlah yang telah ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham mengatakan alasan pemotongan ini adalah efisiensi anggaran. Serta terdapat beberapa hal yang dianggap mubazir.
Dalam kesempatan yang sama, Ilham menghubungi anggota KPU Bali, Wina, untuk mengetahui alasan pemotongan anggaran. Menurut Wina, pemotongan dilakukan setelah DPRD mengadakan studi banding.
"Alasan DPRD karena kan katanya DPRD studi banding ke Jawa Barat, Jawa Timur, dan NTB. Kemudian dia dengan luas wilayah dan jumlah penduduk dibandingkan," ujar Wina.
"Kami sudah jelaskan penyusunan anggaran tidak hanya luas wilayah dan jumlah penduduk ada variabel yang tidak bisa dibandingkan," sambungnya.
Wina mengatakan pemotongan anggaran membuat KPUD Bali memotong beberapa keperluan. Namun dia mengatakan belum menyikapi adanya amendemen NPHD, sehingga KPUD akan kembali membicarakan hal ini dengan pemerintah daerah.
"Kami belum menyikapi karena kan maunya ketemu dengan pimpinan daerah. Kalau memang Rp 155 miliar anggaran mana yang harus kami potong. Tidak bisa memotong dengan semena-mena seperti itu," ujar Wina.
Sementara itu, Ilham mengatakan KPU RI belum akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam negeri. Menurutnya, KPU RI terlebih dahulu menunggu hasil koordinasi dari daerah.
"Kita coba tunggu dulu kalo belum nanti kita akan coba koordinasi dengan Mendagri," kata Ilham. (asp/asp)











































