KPK Sebut SPDP Sudah Diterima Novanto, Pengacara Mengaku Belum Tahu

KPK Sebut SPDP Sudah Diterima Novanto, Pengacara Mengaku Belum Tahu

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 10 Nov 2017 16:19 WIB
KPK Sebut SPDP Sudah Diterima Novanto, Pengacara Mengaku Belum Tahu
Setya Novanto (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterima Setya Novanto. Namun, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku belum tahu.

"Sampai saat ini situ telepon, saya belum diberi tahu. Biasanya kalau ada kan saya pasti dikasih tahu. Sampai hari ini saya belum diberi tahu," ucap Fredrich saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2017).

Dia memastikan hingga 2 jam lalu masih belum menerima pemberitahuan soal penerimaan SPDP yang dimaksud pimpinan KPK itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya nggak tahu loh ya kalau pembantunya, tetangganya, atau tukang parkir (yang menerima) kan saya nggak ngerti. Tapi dikirim kapan saya kan nggak tahu. Dikirim tadi atau sebulan yang lalu kan saya nggak ngerti. Tapi setahu saya sampai tadi siang pun belum ada. Tapi dari jam 2 sampai sekarang belum tahu. Saya kan nggak bisa mantau 24 jam," tuturnya.

Fredrich malah menanyakan balik kapan surat itu dikirim dan siapa yang menerima. Dia bahkan menuntut penjelasan siapa yang menyebarkan SPDP tertanggal 3 November 2017 yang diduganya bocor ke media itu.

"Coba saja tanya ke pimpinan KPK dikirim kapan, tanggal berapa, diterima oleh siapa, dan kemudian siapa yang menyebarkan ke media kalau itu betul, dan kenapa selama ini belum dikirim," katanya.

Sebelumnya pimpinan KPK menyampaikan SPDP untuk tersangka baru kasus e-KTP sudah dikirim oleh KPK. Bahkan dia memastikan pihak tersangka sudah menerimanya.

"Sudah dikirim dan sudah diterima," ucap Saut Situmorang kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Namun dia tidak memerinci tanggal berapa SPDP itu dikirim. Saut tidak membantah ketika dimintai konfirmasi bahwa SPDP itu dikirimkan kepada Ketua DPR Setya Novanto. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads