Aksi digelar di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (10/11/2017). Mereka yang tiba kemudian berkumpul.
Salah seorang massa aksi, Dedi Iriawan mengatakan, buruh yang melakukan demo ini berasal dari Medan, Serdang Bedagai, Binjai, Deli Serdang dan Padang Lawas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tuntutannya, massa aksi juga meminta untuk menghapus sistem kerja outsourcing. Mereka juga meminta untuk diangkat menjadi pekerja tetap.
Imbas dari demo ini, arus lalu lintas diseputaran Kantor Gubernur Sumut tersendat. Aksi demo yang berjalan tertib ini dikawal oleh pihak kepolisian.
Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2018 sebesar Rp 2.132.188. (asp/asp)











































