"KRB yang dibentuk 9 parpol pada tanggal 9 kemarin dengan tanggal pencoblosan 27, 2 ditambah 7 sama dengan 9. Jadi, ini angka signifikan, blessing dari Sang Hyang Widhi Yasa," kata Ketua DPD Bali Partai Demokrat, I Made Mudarta, di Denpasar, Bali, Jumat (10/11/2017).
Anggota KRB itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Hanura, PKPI, Perindo, PAN dan PKS. Dengan adanya koalisi ini, berarti hanya PDIP saja yang kemungkinan bertarung melawan koalisi raksasa ini. Namun koalisi besar ini belum membuka pasangan cagub-cawagub yang akan diusung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau koalisi telah dibentuk, masing-masing parpol anggota KRB harus menunggu keputusan DPP. Mudarta menyatakan DPD parpol anggota KRB telah melobi masing-masing DPP untuk memuluskan koalisi tersebut.
"Dilaporkan ke DPP masing-masing untuk mendapatkan persetujuan. Begitu juga nama-nama pasangan calon yang sudah disampaikan kawan-kawan koalisi kemarin itu, sedang dibahas di DPP masing-masing hari ini," ucap Mudarta. (tor/tor)