Sidang e-KTP, Made Oka Akui Terima USD 1,8 Juta dari Johannes

Sidang e-KTP, Made Oka Akui Terima USD 1,8 Juta dari Johannes

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 10 Nov 2017 16:01 WIB
Sidang e-KTP, Made Oka Akui Terima USD 1,8 Juta dari Johannes
Foto: Ilustrasi: Andhika Akbaryansyah
Jakarta - Pengusaha Made Oka Masagung mengaku menerima uang USD 1,8 juta dari perusahaan Biomorf Lone LCC pada tahun 2012. Namun Made Oka tidak ingat asal uang tersebut dari mana.

"Anda tadi mengatakan tidak tahu Biomorf tapi menerima uang masuk tidak tahu uang dari mana?" tanya jaksa KPK saat sidang terdakwa Andi Agustinus di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

"Seingat saya masuk 1,8 juta dolar. Tidak saya perhatikan (uang dari mana)," jawab Made Oka Masagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johannes Marliem diketahui pernah menjabat Direktur Utama Biomorf Lone LCC. Jaksa menanyakan apakah punya hubungan bisnis dengan Johannes Marliem.

"Kira-kira punya bisnis apa dengan Johannes Marliem?" tanya jaksa.

"Tidak ada," kata Made Oka.

Meski begitu, Made Oka mengaku tidak ingat mengetahui uang tersebut masuk ke rekeningnya di salah satu bank di Singapura. Menurut dia, pernyataan tersebut sudah pernah disampaikan kepada penyidik KPK.

"Itu yang saya bingung juga kesiapan saja juga," kata Made Oka.

"Lalu kapan bapak tahu uang Johannes Marliem masuk?" tanya jaksa kembali.

"Itu saya tidak ingat," jawab Made Oka. (fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads