"Dia mengaku punya orang dalam. Tapi ternyata itu fiktif," kata Kapolsek Kalideres Kompol Efendi kepada wartawan di Mapolsek Kalideres, Jumat (10/11/2017).
Aksi penipuan ini dilakukan sejak bulan Maret 2017. Dia sudah membuka dua gelombang pendaftaran PNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban dimintai uang sampai Rp. 6.000.000 agar bisa masuk PNS Kota Jakarta Barat. Menurut pelaku, uang itu akan diserahkan kepada 'orang dalam' itu.
"Kepada para korban, pelaku mengatakan uang itu akan diberikan kepada AF. Namun ternyata itu fiktif," kata Efendi.
Kemudian, untuk meyakinkan korban, pelaku diberikan seragam, papan nama, batik dan pin KORPRI. "Pelaku membelinya di Pasar Tanah Abang," kata Efendi.
Polisi menangkap Yuli ketika melakukan tes di GOR Cendrawasih, Cengkareng Jakarta Barat pada Senin (6/11). Total orang yang ditipu oleh pelaku berjumlah 110 orang. (idh/idh)










































