Ahli Infrastruktur UI Wicaksono Adi mengatakan, komponen underpass ada yang struktural ada yang arsitektural. 'Bolong-bolong' di underpass Pondok Indah disebutkan berupa kerusakan arsitektural.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibilang membahayakan, ya membahayakan. Kalau tidak segera dibetulkan khawatir mengganggu lalu lintas. Orang kan jadi pelan-pelan nanti di titik itu. Memang harus segera ditutup, diperbaiki," ungkap Wicaksono.
Wicaksono menjelaskan, komponen struktural menyangkut di antaranya rangka-rangka utama yang menjadi fondasi bangunan/underpass.
"Ada juga yang arsitektural, dia fungsinya tidak menjadi penyangga utama. (Bagian luar) dinding, atapnya itu sendiri, kemudian langit-langit, jendela, dan sebagainya. Ada juga kategori mekanikal elektrikal," jelas Wicaksono.
Menurut Wicaksono, komponen struktural dan arsitektural underpass pada dasarnya sama-sama berasal dari beton. Hanya saja untuk struktural di dalamnya ada tiang pancangnya.
"Bahannya secara prinsip sama-sama beton. Bedanya, kalau di dalem itu beton tiang pancang yang istilahnya beton bertulang. Ada besi-besinya. Jumlah, ukuran, dan cara memasang besi itu semua ada hitungannya," tuturnya.
Mengenai penyebab 'bolong-bolong', Wicaksono mengaku belum bisa memastikan karena belum memonitor langsung. Apakah karena benturan atau karena faktor lain.
"Saya belum monitor, apakah tertabrak kendaraan atau karena faktor lain. Kalau lihat dari model rusaknya, kemungkinan besar karena benturan," tutupnya. (rna/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini