Kapolri akan Pangkas Birokrasi Penghambat Kerja TPF Munir

Kapolri akan Pangkas Birokrasi Penghambat Kerja TPF Munir

- detikNews
Selasa, 31 Mei 2005 17:57 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar akan menindaklanjuti rekomendasi TPF Munir yang jalan di tempat alias mandek. Rekomendasi itu antara lain rekonstruksi dan penetapan direksi Garuda sebagai tersangka.Hal ini disampaikan Ketua TPF Munir Marsudi Hanafi usai menemui Kapolri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2005). Pertemuan berlangsung pukul 14.15 WIB hingga pukul 16.00 WIB."Supaya waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan. Untuk itu, Kapolri akan memangkas birokrasi yang terjadi. Jadi, kita bisa langsung ke tim penyidik tanpa harus lapor ke mana-mana dulu. Ini merupakan komitmen Kapolri," kata Marsudi.Dalam pertemuan itu, menurut dia, TPF Munir menanyakan perihal beberapa item yang direkomendasikan namun belum ditindaklanjuti tim penyidik Mabes Polri. Contohnya, rekomendasi rekonstruksi."Saya kira masih ada sembilan item lagi. Selain rekomendasi rekontruksi, yang belum dilakukan penyidik adalah pemeriksaan operator TV yang belum dilaksanakan, dan menjadikan para direksi atau eksekutif Garuda menjadi tersangka," kata dia. "Kapolri akan menindaklanjuti hal tersebut," imbuh Marsudi. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads