1.300 Warga Mimika Disandera KKB, Perempuan Mulai Diberi Akses

1.300 Warga Mimika Disandera KKB, Perempuan Mulai Diberi Akses

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 10 Nov 2017 14:12 WIB
Jakarta - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) 'menyandera' sekitar 1.300 orang di Desa Kimbely dan Desa Banti, Mimika, Papua selama 4 hari terakhir. KKB memberikan akses kepada para perempuan meninggalkan wilayah kampung untuk mencari kebutuhan pangan.

"Saat ini yang diberikan akses adalah ibu-ibu, diberi akses untuk keluar berbelanja. Tapi yang bapak-bapak atau laki-laki tidak diberikan akses. Mereka dilarang untuk keluar dari lokasi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).

Hingga saat ini disampaikan Setyo warga dalam kondisi baik secara fisik. Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik yang dilakukan oleh KKB. Namun, kondisi psikologis warga menjadi perhatian Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini komunikasi yang kita dapatkan warga masih baik-baik saja. Secara fisik memang tidak mendapatkan kekerasan fisik. Tapi secara psikis kan orang dilarang, dibatesin gitu kan gimana," papar Setyo.

Negosiasi dengan pihak KKB pun belum bisa dilakukan, karena KKB sama sekali belum memberikan pernyataan permintaan terkait 'penyanderaan' yang dilakukan.

"Sudah mencoba menghubungi pimpinannya, tetapi belum ada kontak yang intens. Artinya negosiasi belum ada. Mereka belum menyatakan permintaan-permintaan," tutur Setyo.

Sebelumnya disebutkan TNI dan Polri akan membentuk tim gabungan demi menyelesaikan perkara ini. Sejumlah langkah sudah dipersiapkan. TNI dan Polri mengutamakan tindakan lunak terlebih dahulu untuk menghadapi KKB.

"Dengan langkah langkah soft dengan polisi. Apabila soft tidak bisa, maka kami lakukan tindakan selanjutnya," kata Panglima TNI Gatot Nurmantyo, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/11).

Ada dua KKB yang sering membuat kekacauan di sana. Mereka menjadikan para penambang tailing liar ini sebagai tameng dari kejaran aparat Polri-TNI. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads