TPF Munir Tak akan Layani Manuver Hendropriyono

TPF Munir Tak akan Layani Manuver Hendropriyono

- detikNews
Selasa, 31 Mei 2005 17:35 WIB
Jakarta - Tak digubris. Begitulah nasib gugatan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono kepada dua anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir. TPF tidak akan melayani manuver Hendro karena sedang sibuk dengan agenda yang lebih besar. "Terserah Pak Hendro jika ia minta perlindungan ke Mabes Polri. Namun TPF tidak akan terpengaruh karena TPF mempunyai agenda yang lebih besar dibandingkan hanya mengurus masalah seperti itu. Itu sama saja membuang energi TPF," kata Ketua TPF Brigjen Pol Marsudi Hanafi.Marsudi menyampaikan hal itu usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa (31/5/2005). Pertemuan dengan Kapolri berlangsung dari pukul 14.15 WIB hingga pukul 16.00 WIB.Marsudi pada kesempatan itu juga menyindir pernyataan pengacara Hendro, Syamsu Djalal, yang mempertanyakan alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Keppres pembentukan TPF Munir. Syamsu, Senin (30/5/2005) kemarin menyatakan, Munir itu siapa? Mengapa perlu dikeluarkan Keppres?"Bukan wewenang dia (Hendro) untuk menilai Presiden karena ada lembaga khusus yang menangani masalah tersebut," kata Marsudi.Ketua TPF memastikan TPF akan menyikapi secara arif tindakan Hendro. "Kita nggak bakalan mukul-lah," kata Marsudi saat ditanya sikap apa yang akan diambil TPF jika Hendro marah-marah. Hendro, Minggu (29/5/2005) lalu, melaporkan dua anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid dan Rachland Nashidik, ke Mabes Polri. Mantan Kepala BIN itu menilai kedua orang itu telah menyebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, dan melakukan perbuatan tak menyenangkan terhadap dirinya. TPF menjadwalkan memeriksa Hendro terkait Munir pada 6 Juni mendatang. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads