Kesimpulan itu setelah pihak Satgas Karhutla melakukan rapat evaluasi di Korem 031 Wira Bima, Pekanbaru. Rapat ini dipimpin Komandan Korem, Brigjen TNI Edy Natar Nasution dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger.
Menurut Edwar, hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi ke depannya bila terjadi perubahan cuaca. Dengan tetap mengacu SK siaga tersebut yang teken Gubernur Riau, Andi Rachman, sehingga pihak Satgas Karhutla tetap standby dalam pencegahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data yang dihimpun Satgas Karhutla, sejak Januari hingga 8 November 2017, luas kebakaran lahan mencapai 1.369, 27 hektare. Satgas penegak hukum, tercatat, ada 22 kasus dengan 19 tersangka.
Para tersangka kasus kebakaran lahan ini dari sejumlah kabupaten di Riau. Untuk Kab Inhil, 1 orang, Inhu 2, Pelalawan 3, Rohil 1, Bengkalis 2, Siak 1, Rohul 4, Meranti 1, Kampar 1 dan Pekanbaru 1.
"Satgas Penegak Hukum ini ditangani Ditreskrimsus Polda Riau. Jadi penanganan hukumnya ada di sana. Datanya ada 22 kasus dengan 19 tersangka," kata Edwar.
Dalam pencegahan Karhutla, kata Edwar, timnya telah melakukan sosialisasi atau penyuluhan sebanyak 323 kali di sejumlah kabupaten.
"Tim Satgas yang terdiri, TNI/Polri, Manggala Agni, BPBD Kabupaten dan Kota selama ini sudah menjalankan tugasnya dalam pencegahan. Kita harapkan, ini tahun kedua Riau bebas kebakaran dan asap," tutup Edwar. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini