"Surat dari Polda itu menyatakan tidak ada, tidak ditemukan (narkoba). Itu dari Polda lho ya, bukan dari saya, karena memang yang punya apa kewenangan untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan kan dari kepolisian, itu sudah keluar suratnya," kata Tinia di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).
Tinia mengungkapkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI akan melakukan rapat dengan Satpol PP dan pimpinan untuk menindaklanjuti surat tersebut. Setelah itu barulah diputuskan apakah segel akan dicabut atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Diskotek Diamond disegel setelah tertangkapnya politikus Indra J Piliang saat memakai sabu di tempat tersebut. Pemprov DKI kemudian melakukan penyegelan untuk sementara.
Saat ini Indra sudah kembali ke rumahnya setelah ditangkap. Politikus yang baru saja mengundurkan diri dari Partai Golkar itu diwajibkan menjalani rehabilitasi jalan selama delapan kali di BNN Kota Jakarta Selatan. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini