Ketujuh resolusi itu adalah:
1. Resolusi UNCAC dalam bantuan teknis bagi negara lain
2. Rancangan resolusi bantuan untuk pencegahan korupsi untuk negara lain
3. Resolusi tindak lanjut dari Deklarasi Marrakesh
4. Resolusi bagaimana melawan korupsi dalam skala besar atau grand corruption
5. Rancangan resolusi terkait hubungan bantuan timbal balik dalam sebuah kasus korupsi
6. Rancangan resolusi pemberantasan korupsi dalam bidang olahraga
7. Resolusi tentang mensinergikan antar organisasi multilateral seperti UNODC (United Nations Office of Drugs and Crime), UNDP (United Nations Development Programme), serta World Bank
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarif menyebut ke depan bantuan dari negara lain atau organisasi internasional lain patut diberdayakan. Dia pun berharap resolusi itu dapat disetujui.
"Jangan dicurigai sebagai agen asing. Terus apa gunanya kita berdiskusi mewakili negara untuk supaya negara ini memberikan perhatian besar," katanya.
"Keputusannya memberikan sesuai dengan harapan Indonesia, sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia, bukan kepentingan KPK," imbuh Syarif. (bri/dhn)