Masuk Busway, Motor dan Angkot di Jakut Kena Operasi Zebra

Masuk Busway, Motor dan Angkot di Jakut Kena Operasi Zebra

Indra Komara - detikNews
Jumat, 10 Nov 2017 10:12 WIB
Pengendara terjaring Operasi Zebra (Foto: Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Polantas Polres Metro Jakarta Utara menggelar Operasi Zebra di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara pukul 09.00 WIB. Terlihat pengendara masih nekat masuk jalur TransJakarta.

Akibatnya, beberapa pengendara ditilang polisi. Ada 3 orang pengendara motor dan satu angkutan umum (angkot) yang ditilang.

Pantauan di lokasi, Jumat (10/11/2017), selain pengendara motor, polisi juga menilang kendaraan roda empat yang kelebihan muatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panit Turjawali Satlantas Jakarta Utara Ipda Fanren Batubara mengatakan, sementara baru 50 pengendara yang ditindak karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Belum disetor semua. Perkiraan baru 50 kendaraan," katanya di lokasi.

Pengendara yang ditilang karena masuk jalur TransJakarta dikenakan pasal 287 ayat 1 melanggar rambu lalu lintas dengan denda maksimal Rp 500 ribu. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads