Polri Bantah Jakarta Gawat Peredaran Senpi

Polri Bantah Jakarta Gawat Peredaran Senpi

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Jumat, 10 Nov 2017 10:00 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -
Belakangan ini marak kasus penggunaan senjata api (Senpi) selain anggota Polri atau TNI. Meski begitu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membantah jika peredaran senjata di Jakarta dikatakan gawat.

"Kalau dibilang peredaran senjata gawat, sebetulnya tidak juga. Untuk diketahui bahwa pengawasan senjata api oleh Polri sangat ketat," kata Setyo saat dihubungi detikcom, Kamis (9/11/2017).

[Gambas:Video 20detik]


Setyo menyebutkan senjata yang ada di masyarakat terbagi atas dua, senjata legal dan ilegal. Senjata legal diperuntukkan khusus untuk kepolisian, petugas keamanan, atau juga olahraga menembak, sedangkan senjata ilegal seperti senjata rakitan atau buatan pabrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senjata yang ada di masyarakat ada dua bagian besar, yang legal dan yang ilegal. Yang legal diperuntukkan bagi polisi khusus, satpam dan untuk olahraga. Sementara yang ilegal ada yang pabrikan atau buatan pabrik dan senjata rakitan. Kalau yang pabrikan pasti senjata yang masuk Indonesia secara ilegal atau selundupan," ujar Setyo.


Setyo mengatakan peredaran senjata ilegal masih belum bisa dipantau secara menyeluruh. Untuk senjata yang legal Setyo menuturkan tidak ada masalah karena pengawasannya mudah.

"Nah yang belum dapat dipantau menyeluruh adalah yang ilegal ini. Kalau yang legal tidak ada masalah karena pengawasannya mudah," tuturnya.

Jika ditilik kembali, selain kasus penembakan yang dilakukan oleh dr Ryan Helmi kepada istrinya dr Letty Sultri (46), beberapa waktu belakangan juga telah terjadi kasus penyalahgunaan senjata api oleh dokter. Salah satunya kasus penodongan senjata yang dilakukan oleh eks dokter RSPAD Anwari Kertahusada kepada Ketua RT di Jalan Cempaka, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.


Anwari sebelumnya melepaskan tembakan dan menganiaya juru parkir di Gandaria City, Jumat (6/10) malam. Anwari lalu ditangkap dan langsung ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.

Pada kasus itu status penahanan Anwari ditangguhkan oleh pihak kepolisian. Namun setelah ditangguhkan, Anwari kembali berulah, kali ini dengan menggunakan senapan angin.

Sebelumnya, pada awal September 2017 juga diberitakan Mochammad Akbar menembak istrinya, Indria Kameswari dengan pistol. Pistol itu pun diketahui merupakan senpi rakitan. Pembunuhan pegawai BNN itupun dilatarbelakangi oleh cekcok keluarga.

(yas/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads