Belakangan ini marak kasus penggunaan senjata api (Senpi) selain anggota Polri atau TNI. Meski begitu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membantah jika peredaran senjata di Jakarta dikatakan gawat.
"Kalau dibilang peredaran senjata gawat, sebetulnya tidak juga. Untuk diketahui bahwa pengawasan senjata api oleh Polri sangat ketat," kata Setyo saat dihubungi detikcom, Kamis (9/11/2017).
Setyo menyebutkan senjata yang ada di masyarakat terbagi atas dua, senjata legal dan ilegal. Senjata legal diperuntukkan khusus untuk kepolisian, petugas keamanan, atau juga olahraga menembak, sedangkan senjata ilegal seperti senjata rakitan atau buatan pabrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengatakan peredaran senjata ilegal masih belum bisa dipantau secara menyeluruh. Untuk senjata yang legal Setyo menuturkan tidak ada masalah karena pengawasannya mudah.
"Nah yang belum dapat dipantau menyeluruh adalah yang ilegal ini. Kalau yang legal tidak ada masalah karena pengawasannya mudah," tuturnya.
Anwari sebelumnya melepaskan tembakan dan menganiaya juru parkir di Gandaria City, Jumat (6/10) malam. Anwari lalu ditangkap dan langsung ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.
Pada kasus itu status penahanan Anwari ditangguhkan oleh pihak kepolisian. Namun setelah ditangguhkan, Anwari kembali berulah, kali ini dengan menggunakan senapan angin.
Sebelumnya, pada awal September 2017 juga diberitakan Mochammad Akbar menembak istrinya, Indria Kameswari dengan pistol. Pistol itu pun diketahui merupakan senpi rakitan. Pembunuhan pegawai BNN itupun dilatarbelakangi oleh cekcok keluarga.
(yas/ams)











































