Agus menyebut, dengan pembangunan sarana bagi pejalan kaki dapat mengurangi polusi udara di Jakarta. Selain itu juga bermanfaat untuk kesehatan warga.
"Saya tidak setuju (dengan usulan tersebut), karena manusia atau penduduk harus bergerak. Tidak saja naik kendaraan tapi berjalan kaki karena itu menyehatkan dan mengurangi polusi udara," kata Agus saat dihubungi detikcom, Kamis (9/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: DPRD DKI Usul Pembuatan Jalur Khusus Motor |
Jika hak pejalan kaki tidak diakomodir maka akan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, lebih baik jika mendorong warga menggunakan transportasi umum, dan melarang motor melintas di beberapa wilayah.
"Gubernur againsts HAM kalau tidak mengakomodir pejalan kaki. Jadi trotoar di negara yang beradab wajib ada. Motor harus hilang di jalur tertentu. Ketika transportasi umum sudah ada, lalu buatkan parkir untuk motor," ujarnya.
Sebelumnya, usulan jalur khusus motor itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Usulan itu muncul sebagai tanggapan atas rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kebijakan larangan sepeda motor di Jl MH Thamrin.
Dia beralasan, penyebab kemacetan di Ibu Kota bukanlah motor, melainkan mobil. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta harus membuat jalur khusus yang hanya boleh dilintasi sepeda motor.
"Mana ada macet karena motor. Nggak loh. Yang macet ya karena mobil. Saya itu kalau misalnya mau ke (stasiun) TV mana, kalau misalnya macet, saya turun dari mobil, naik motor. Jadi yang bikin macet siapa? Nah, jangan diskriminatif," kata Taufik di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
"Roda dua itu harus ditata, bukan dilarang. Kan nggak mesti di trotoar. Dia (motor) mesti di pinggir, jalan dikasih khusus. Itu saya kira," tukasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta ada perubahan agar motor bisa difasilitasi di Jalan MH Thamrin. Mengenai apakah kendaraan roda dua nantinya akan dibangunkan jalur khusus di kawasan Sudirman-Thamrin, Anies mengungkapkan hal itu merupakan tugas perancang. Yang pasti, dalam rancangan yang baru, ruas Jalan Sudirman-Thamrin harus dapat mengakomodasi kendaraan roda dua.
"Nah itu kembalikan lagi kepada perancangnya. Arahannya adalah semua harus bisa. Caranya bagaimana nah itulah tugas perancang. Kan sekolah tinggi-tinggi harus bisa merancang," kata Anies di Balai Kota, Senin (6/11).
(yas/ams)











































