Antisipasi Kampanye SARA, Kemendagri Pantau Pilkada Serentak

Antisipasi Kampanye SARA, Kemendagri Pantau Pilkada Serentak

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 10 Nov 2017 02:47 WIB
Antisipasi Kampanye SARA, Kemendagri Pantau Pilkada Serentak
Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Pilkada 2018. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Kampanye yang mengandung SARA sering menjadi penyebab timbulnya konflik dalam pilkada. Kemendagri mengingatkan soal larangan kampanye SARA dan akan terus memantau pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

"Aturan-aturan pilkada sudah jelas kita dilarang kampanye berbau SARA," ujar Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jl Jend Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).


Hadi mengatakan sosialisasi pilkada hendaknya mengedepankan persatuan dan kesatuan. Dia menambahkan, untuk menghindari isu SARA pada pilkada, hendaknya penyampaian kampanye fokus pada visi-misi tiap calon.

"Kedua bahwa pelaksanaan pilkada khususnya disosialisasikan untuk tetap membina persatuan, kesatuan," ujar Hadi


"Ketiga, bahwa penyampaian kampanye lebih dititikberatkan visi-misi daerah tersebut 5 tahun yang akan datang. Sehingga koridornya dihindari masalah SARA," sambungnya.

Ia mengatakan Kemendagri akan terus memantau proses pilkada serentak untuk menghindari konflik di berbagai daerah.

"Tapi kita perlu monitor dan pengendalian di lapangan," ujar Hadi. (ams/ams)


Berita Terkait