"Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tersangka JES (Jarot Edy Sulistyono) untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini di Rutan Kelas I Jakarta Timur," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (9/11/2017).
Moch Arief Wicaksono diumumkan sebagai tersangka pembahasan APBD Perubahan dan pembangunan jalan pada Jumat (11/8). Dia disangka menerima Rp 700 juta dari Jarot, selaku Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015, terkait pembahasan APBD Perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief sudah ditahan pada Kamis (2/11). Arief ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
"Nggak apa-apa, nggak apa-apa. Ya kita jalani proses ini saja dengan baik," kata Arief. (nif/fdn)











































