Kemendagri Sosialisasikan Penyiapan Data Pemilih Pilkada-Pileg

Kemendagri Sosialisasikan Penyiapan Data Pemilih Pilkada-Pileg

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 09 Nov 2017 21:48 WIB
Kemendagri Sosialisasikan Penyiapan Data Pemilih Pilkada-Pileg
Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Pilkada 2018. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Pilkada 2018. Kemendagri menyosialisasikan data penduduk dan data pemilih.

"Tujuan kegiatan ini untuk mengonsolidasikan penyiapan data penduduk, khususnya data pemilih, untuk Pilkada 2018 dan Pileg Pilpres 2019," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya di Hotel Bidakara, Jl Jend Gatot Subroto, Jaksel, Kamis (9/11/2017).

Acara ini, menurutnya, juga menjadi sarana sosialisasi terkait adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan itu terkait dengan penghayat kepercayaan yang masuk kolom KTP.

"Rapat kerja ini juga kita jadikan sarana sosialisasi putusan MK yang memerintahkan agar penghayat kepercayaan dimasukkan dalam kolom agama dalam KTP dan kartu keluarga," kata Zudan. (fdn/fdn)


Berita Terkait