"Dia dipecat dari Klinik Amalia karena kasus itu (memperkosa karyawan klinik)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana kepada detikcom, Kamis (9/11/2017).
Sapta meralat informasi sebelumnya yang menyebut pelaku pernah dilaporkan pemerkosaan. Pelaku menurutnya pernah dilaporkan oleh istrinya terkait kasus KDRT.
"Di kita ada laporan KDRT. Perkosaan benar terjadi, tapi korban tidak melapor," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skandal ini diketahui teman satu kantor pelaku. Bahkan sang istri juga mengetahuinya.
"Kan kantornya (istri dan pelaku) berdekatan. Satu kantor suaminya pada tahu kalau dia memperkosa, sampai lah (cerita perkosaan itu) ke istrinya," ujar Sapta. (mei/fdn)











































