"Almarhumah dr Letty Sultri adalah korban KDRT. Yang bersangkutan sebelum melakukan gugatan cerai karena sering menghadapi kekerasan di rumah tangganya. Salah satu alasan yang mendorong almarhumah melakukan gugatan cerai adalah setelah dipukul oleh suaminya dan sekujur tubuhnya lebam," ujar keluarga Letty, Gulfan Afero, lewat pesan singkat, Kamis (9/11/2017).
Gulfan, yang bekerja sebagai konsuler KBRI London, mengatakan Letty sudah pernah melaporkan kasus KDRT itu ke polisi. Dia menyebut Helmi tidak mau digugat cerai oleh Letty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diperiksa polisi, Helmi mengakui melakukan KDRT terhadap istrinya. Tak hanya kasus KDRT, Helmi juga pernah dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap karyawan Klinik Azzahra, tempat istrinya berpraktik.
"Dia pernah dilaporkan memperkosa karyawan Klinik Azzahra," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana kepada detikcom.
Helmi melepaskan tembakan sebanyak 6 kali ke Letty saat korban berpraktik di Klinik Azzahra Medical, Jl Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, sekitar pukul 14.30 WIB tadi. Korban tewas seketika di lokasi kejadian akibat tembakan membabi buta pelaku itu.
Setelah melakukan penembakan, Helmi kemudian ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri. Di pintu masuk penjagaan, Helmi mengaku telah melakukan penembakan.
Polisi pun kemudian memeriksa pelaku di pintu masuk Polda Metro Jaya. Polisi menemukan dua pucuk senjata api yang dibawa di dalam tasnya saat itu. (ams/yas)