Tembak Istri, dr Helmi Digugat Cerai karena Sering Melakukan KDRT

Tembak Istri, dr Helmi Digugat Cerai karena Sering Melakukan KDRT

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 09 Nov 2017 20:36 WIB
Polisi melakukan olah TKP dokter wanita tewas yang diduga korban penembakan di Jaktim. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Dokter Helmi mengaku menembak mati istrinya, dr Letty Sultri (46), karena digugat cerai oleh korban. Permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi alasan sang istri menggugat cerai pelaku.

"Iya, dia sering melakukan KDRT," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana kepada detikcom, Kamis (9/11/2017).


Sapta tidak begitu mengetahui proses perceraian korban dengan pelaku. "Saya kurang tahu sudah cerai atau belum," imbuh Sapta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait masalah KDRT itu, Sapta mengatakan korban belum pernah melaporkan hal itu ke polisi. Namun pelaku pernah dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap karyawan Klinik Azzahra, tempat istrinya berpraktik.

"Dia pernah dilaporkan memperkosa karyawan Klinik Azzahra," imbuh Sapta.


Seorang anggota yang enggan disebutkan namanya mengatakan tersangka sering melakukan KDRT terhadap korban. Korban bahkan disebut-sebut sering kabur dari suaminya karena sudah tidak tahan.

"Dia pernah seret istrinya dari luar ke dalam rumah, 'Itu yang buat istri saya mau cerai'," kata anggota itu sambil menirukan omongan pelaku.
(mei/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads