Salah satunya speeding camera. Sistem ini mencatat kecepatan kendaraan di jalan menggunakan kamera pengintai.
Kamera itu akan dipasang di jembatan penyeberangan dan mengirim sinyal terkait kecepatan laju kendaraan sampai menangkap pelat nomor. Mobil yang melanggar batas kecepatan akan terdeteksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tito, sistem ini memudahkan penanganan, khususnya saat arus mudik atau masa libur.
"Ini juga bisa menghitung jumlah kendaraan yang lewat di tol. Misal mudik atau Lebaran. Kita juga bisa tahu berapa jumlahnya," ujarnya.
Selain speed management, ada layanan aduan melalui call center. Sistem ini berbasis aplikasi yang bisa digunakan masyarakat untuk pengaduan.
"Masyarakat bisa lapor kalau ada kecelakaan. Atau petugas yang aneh-aneh atau peristiwa. Lewat situ langsung akan ditangani dan masuk ke NTMC nasional yang ada di Mabes Polri. Nanti mereka yang akan tangani di lapangan. Suap, kecelakaan, atau resah peristiwa yang mengancam," lanjutnya.
Tito berharap program ini bisa memperbaiki sistem sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. "Mudah-mudahan masyarakat bisa terbantu," katanya. (fdn/fdn)











































