"Kita temukan satu proyektil yang nanti itu jadi bukti senjata apa yang digunakan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di lokasi, Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jaktim, Kamis (9/11/2017).
Andry mengatakan, pelaku penembakan diduga adalah suami korban berinisial H. H menembak istrinya sebanyak enam kali.
"Diduga pelaku suaminya sendiri berinisial H dan langsung melarikan diri. Kurang lebih sang istri ditembak 6 (kali)," tuturnya.
Dugaan sementara, penembakan ini terjadi karena Letty menggugat cerai H. Sementara, H tidak mau bercerai dengan Letty.
"Dugaan sementara sang suami tidak mau cerai karena istrinya menggugat," tuturnya.
Polisi mendapatkan kabar penembakan ini pada pukul 14.30 WIB. Hingga saat ini polisi masih melakukan olah TKP. (jbr/dhn)











































