Kejati Periksa M Taufik Senin

Korupsi KPUD DKI

Kejati Periksa M Taufik Senin

- detikNews
Selasa, 31 Mei 2005 15:47 WIB
Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ini mengeluarkan surat panggilan atas tersangka dugaan korupsi di KPUD DKI Jakarta, M Taufik. Surat itu berisi panggilan pemeriksaan terhadap Taufik pada Senin (6/6/2005) mendatang. Selain tersangka M Taufik, Kejati DKI pada Kamis (2/6/2005) lusa, rencananya juga memanggil tiga orang saksi untuk kasus serupa. Ketiganya yakni mantan Sekretaris KPUD DKI Ismet Hassan, Staf Divisi II KPUD Agung Wiski dan Bendahara APBN KPUD DKI Jakarta Sri Suskandariah.Rencana pemanggilan ini diungkapkan Kepala Kejati DKI Jakarta, Rusdi Taher, di ruang kerjanya, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2005) siang.Selain itu, pada Jumat (3/6/2005) mendatang, Kejati DKI juga akan memanggil anggota KPUD DKI Reza Patria sebagai saksi kasus dugaan korupsi di institusinya. Sedangkan Bendahara APBD KPUD Neneng Euis Palupi akan kembali dipanggil. Neneng pada Senin (30/5/2005) kemarin tidak memenuhi panggilan kejati dengan dalih sakit.Rusdi membantah beberapa pemberitaan di media massa, yang menyatakan dirinya lambat dalam menangani kasus KPUD DKI. Menurutnya, langkah yang diambil selalu berdasarkan hukum. Artinya, surat pemanggilan saksi atau pun tersangka harus disampaikan tiga hari sebelumnya."Kita ini bukan preman, panggil orang hari ini, hari ini langsung datang, langsung gebuk," kilah Rusdi. Rusdi juga mengungkapkan, tidak memungkinkan untuk memeriksa beberapa saksi dalam dalam waktu yang bersamaan. Pemeriksaan saksi lebih diprioritaskan, alasannya, ini merupakan strategi penyidikan. "Di mana-mana pemeriksaan seperti ini, tersangka selalu diperiksa terakhir," katanya. Rusdi membantah adanya intervensi Gubernur DKI Sutiyoso atas kasus yang sedang digarapnya ini. "Memang ada yang bisa intervensi saya? Jangankan gubernur, siapa pun yang di atasnya gubernur tidak bisa intervensi saya," katanya dengan nada tinggi. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads