"Hingga saat ini tercatat sekitar 11 ribu pelanggar yang terkena tilang," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sutimin dalam keterangannya, Kamis (9/11/2017).
Sutimin merinci barang bukti yang disita sebanyak 4.940 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 6.216 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutimin menambahkan jumlah tersebut bisa saja terus bertambah sebab Operasi Zebra masih akan digelar hingga Selasa 14 November 2017. Dia berharap masyarakat dapat mematuhi aturan seperti melengkapi diri surat-surat kendaran bermotor.
"Harapan kami tentunya masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraanya baik itu STNK, maupun SIM dan tetap patuhi peraturan lalu lintas," pungkasnya.
Berikut hasil Operasi Zebra Jaya 2017 Polda Metro Jaya mulai tanggal 1 hingga 8 November 2017. Total ada 76.705 kendaraan dilakukan penilangan.
Jakarta Pusat sebanyak 6.349 kendaraan.
Jakarta Utara sebanyak 8.079 kendaraan.
Jakarta Barat sebanyak 9.406 kendaraan.
Jakarta Selatan sebanyak 6.304 kendaraan.
Jakarta Timur sebanyak 11.156 kendaraan.
Tangerang Kota sebanyak 2.981 kendaraan.
Tangerang Selatan sebanyak 1.252 kendaraan.
Bekasi Kota sebanyak 3.335 kendaraan.
Kabupaten Bekasi sebanyak 4.017 kendaraan.
Depok sebanyak 1.803 kendaraan.
Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 878 kendaraan.
Pelabuhan Tj Priok sebanyak 373 kendaraan.
Gakkum sebanyak 3.800 kendaraan.
Sat Patwal sebanyak 3.877 kendaraan.
Sat Gatur sebanyak 3.196 kendaraan.
Sat PJR sebanyak 9.899 kendaraan. (ibh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini