"Kalau itu (kasus pimpinan KPK) nggak mau mencampuri ya. Nanti kita lihat subtansinya bagaimana. Tentu itu sudah menyangkut kepada kewenangan-kewenangan hukum, nanti penyelesaiannya bagaimana kita tunggu saja," ujar Wiranto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2017).
Wiranto meminta pihak lain tidak melempar pernyataan atau pun pendapat yang malah membuat hubungan KPK dan Polri renggang. Segala persoalan disebut Wiranto bisa diselesaikan dengan sejumlah cara.
"Semuanya kan bisa diselesaikan dengan cara-cara musyawarah mufakat, cara-cara tertentu yang masuk dalam koridor hukum. Banyak cara, yang penting jangan gaduh ya," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi yang saya tekankan bahwa saya sudah tanyakan betul kepada penyidik, apakah ini statusnya tersangka atau terlapor? Terlapor. Jadi bukan status tersangka," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian terpisah. (fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini