DPRD Riau Minta BPK Audit PTPN V

DPRD Riau Minta BPK Audit PTPN V

- detikNews
Selasa, 31 Mei 2005 15:12 WIB
Pekanbaru - DPRD Riau meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segara melakukan audit keuangan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V di Riau. Hal itu perlu dilakukan, karena perusahaan BUMN itu enggan melunasi tunggakan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 80 miliar."Kita minta BPK untuk segera mengaudit keuangan PTPN V. Hal itu perlu dilakukan karena menyangkut pertanggungjawaban uang negara," kata Edi Basri, Sekretaris Komisi A Bidang Perusahaan DPRD Riau kepada detikcom, Selasa (31/05/2005) di Pekanbaru.Dia menjelaskan, dengan keengganan PTPN V membayar tunggakan PBHTB sebesar Rp 80 miliar, membuat pihaknya malah menaruh curiga tentang keuangan perusahaan itu. Apalagi selama ini komentar sejumlah direksi selalu mengklaim adanya kerugian di PTPN V."Untuk membuntikan benar atau tidak kerugian itu, sebaiknya BPK segara mengaudit keuangan mereka. Kami malah curiga, jangan-jangan dalam masalah dana pajak ini telah terjadi penyelewengan. Untuk menghindari hal itu, kami minta BPK mengauditnya," jelas Edi Basri yang juga Wakil Ketua Fraksi PBR.Namun demikian, sebelum BPK melakukan audit tersebut, menurut Edi Basri, pihaknya telah membuat jadwal untuk memanggil seluruh direksi dan Direktur Utama PTPN V. Pemanggilan diperlukan guna mengetahui latar belakang masalah yang sebenarnya.Terkait Peraturan Pemerintah No 10 tahun 1996 yang diklaim PTPN V sebagai alasan tidak membayar retribusi BPHTB karena menyangkut perusahaan negara, menurut Edi, hal itu sangat tidak mendasar. Sebab, pungutan BPHT yang dikenakan kantor pelayanan pajak di Riau memiliki landasan hukum yang kuat, yakni berdasarkan UU PBHTB Tahun 1997 dan berlaku efektif 1 Juli 1998 seluruh Indonesia."Secara hirarki, Peraturan Pemerintah (PP) No 10 Tahun 1996 sudah tidak berlaku lagi, karena telah lahir UU PHBTP Tahun 1997. Itu artinya, pihak PTPN V wajib membayar tunggakan mereka. Jadi tidak ada alasan mereka untuk mangkir dalam membayar pajak PBHTB yang dananya justru akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Edi.Ganti Jajaran DireksiSelain meminta BPK untuk mengaudit keuangan PTPN V, pihak DPRD Riau juga meminta kepada Menteri Pertanian, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan untuk segera mengganti sejumlah jajaran direksi yang ada saat ini. Hal itu sangat dimungkinkan, karena dalam waktu dekat akan ada pergantian Direktur Utama PTPNV. "Sehubungan dengan itu, kami juga berharap jajaran direksi yang ada saat ini untuk segara diganti. Karena selama ini kita anggap mereka sudah tidak layak lagi memangku jabatan itu. Jajaran direksi yang ada saat ini, sama sekali tidak layak untuk bisa duduk menjadi Dirut di PTPNV," kata Edi Basri. (asy/)


Berita Terkait