Hendak Tawuran, 8 Orang di Cipinang Ditangkap

Hendak Tawuran, 8 Orang di Cipinang Ditangkap

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 09 Nov 2017 11:46 WIB
Hendak Tawuran, 8 Orang di Cipinang Ditangkap
Delapan orang yang diduga hendak tawuran ditangkap polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Satgas Rajawali Polres Metro Jakarta Timur membubarkan segerombolan orang yang diduga hendak melakukan tawuran di Cipinang, Jakarta Timur. Delapan orang ditangkap dan empat bilah senjata tajam disita.

"Dapat diamankan delapan warga yang diduga akan melakukan tawuran serta empat bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo dalam keterangan tertulis, Kamis (9/11/2017).

Andry mengatakan penangkapan dilakukan bersamaan dengan kegiatan patroli rutin antisipasi gangguan masyarakat di wilayah Jakarta Timur pada Kamis 9 November 2017 pukul 01.45 WIB. Satgas Rajawali, yang dipimpin oleh Ipda Dody K, mendapat laporan akan ada tawuran warga di Cipinang Jaya, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

4 Bilah belati disita.Empat bilah belati disita. (Foto: dok. Istimewa)

"Setiba di lokasi, ternyata benar ada beberapa warga berkumpul akan melakukan tawuran. Tim langsung bertindak melakukan pemeriksaan dan benar ada beberapa orang membawa senjata tajam," kata dia.

Tak hanya di Cipinang Jaya, Andry menyebut, petugas juga membubarkan warga yang diduga akan tawuran di Jalan Mundu, Taman Mini, Cipayung, Jakarta Timur. Namun warga sudah terlebih dahulu membubarkan diri setelah melihat petugas datang.

Selain di Cipinang, polisi menyita potongan besi yang akan digunakan pelaku tawuran di Cipayung.Selain di Cipinang, polisi menyita potongan besi yang akan digunakan pelaku tawuran di Cipayung. (Foto: dok. Istimewa)


"Tim menemukan 11 potong besi pagar milik PLN. Tapi tidak ada warga yang diamankan karena sudah melarikan diri," ujar dia. (ibh/aan)


Berita Terkait