Peristiwa itu terjadi ketika petugas Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara menggelar Operasi Zebra di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, pukul 09.00 WIB. Nazarudin merupakan salah satu pemotor yang terjaring razia.
"Pajak mati. SIM nggak ada. Paling jalan kaki, saya dekat sini. Saya tadi dari Gading mau ke Rawa Badak. Udah dua kali ditilang, sih. Nanti tinggal ambil," kata Nazarudin ketika ditemui di lokasi, Kamis (9/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sebenarnya, saat ditilang, Nazarudin sempat enggan meninggalkan motornya. Namun akhirnya dia memilih pulang dengan berjalan kaki.
"Paling saya jalan kaki atau nunggu dijemput teman," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Panit Turjawali Satlantas Jakarta Utara Ipda Fanren Batubara mengatakan sudah 125 pengendara motor dan mobil ditilang. Fanren mengatakan pelanggaran yang terjadi kebanyakan karena surat kendaraan yang tidak lengkap.
"Pelanggaran di sini mobil kelebihan muatan, kelengkapan surat, dan masuk jalur TransJakarta," katanya.
Dari operasi ini, ada enam motor yang disita petugas. Para pelanggar dikenai Pasal 281 ayat 1 dan 288 ayat 1 karena tidak memiliki surat kendaraan lengkap. (dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini