"Ini dikendalikan oleh Dulah, seorang napi yang dulu sempat kabur dan ditangkap BNN. Sekarang dia di Lapas Langsa," ungkap Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).
Buwas mengatakan, meski terancam hukuman mati, Dulah masih tetap berani mengendalikan narkotika. Buwas menganggap para bandar narkoba tersebut tidak pernah jera meski telah ditahan di lapas.
"Ini membuktikan bahwa mereka tetap bekerja meski di dalam lapas," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dia berharap ada cara penanganan yang berbeda antara narapidana narkotika dan narapidana umum agar kejadian tersebut tidak terus berulang. Dia juga menilai seharusnya tidak ada keraguan lagi untuk menindak tegas bandar-bandar narkoba di lapangan.
"Saya juga sudah perintahkan jajaran saya agar tidak ada keraguan. Saya pikir tindak tegas di lapangan itu perlu dan tidak ada belas kasihan lagi," ancam Buwas.
Dalam penangkapan ini, BNN menyita 220,78 kg sabu, 8.500 butir pil ekstasi, dan 10 ribu butir Happy Five. Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/11), Sabtu (4/11), dan Minggu (5/11).
Penangkapan dilakukan di empat tempat berbeda, yakni Dusun Tanjung Mulia Kelurahan Alue Dua Muka, Aceh Timur. Tempat berikutnya di Jalan Raya Medan-Aceh, Desa Bukit Panjang, Aceh Tamiang, dan Jalan Raya Perbatasan Medan-Aceh. Empat kurir berinisial UD, RA, ABR, dan FRZ ditangkap.
"Semua barang ini masuk melalui jalur laut dan pengiriman dengan berbagai kapal dan berbagai tempat dia juga. Mereka dijanjikan uang dan belum diberikan. Barang-barang ini ada yang disembunyikan dan dikubur. Ini modus yang dimanfaatkan dengan menyembunyikan di kelapa sawit saat pengiriman," terang dia. (ibh/tfq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini