"Saatnya Presiden turun tangan atas kegaduhan Polri-KPK. Dalam konteks ini, Presiden sebagai kepala negara," ujar Imam kepada wartawan, Kamis (9/11/2017).
Ia menerangkan jangan sampai kedua lembaga penegak hukum ini berpolemik. Dia mengatakan kedua lembaga ini semestinya bekerja sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dibiarkan kegaduhan itu berlangsung, akan merugikan penegakan hukum di Indonesia dan negara. Rakyat secara keseluruhan sebagai korban nyata. Ini sangat menyedihkan," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, pimpinan KPK Saut Situmorang dan Agus Rahardjo dilaporkan ke polisi. Pelaporan itu terkait tuduhan pemalsuan surat masa perpanjangan pencekalan ke luar negeri Novanto.
"Iya, surat pencekalan (Setya Novanto). Dugaannya (pemalsuan masa perpanjangan pencekalan ke luar negeri)," kata Kasubdit IV Poldok Bareskrim Polri Kombes Roma Hutajulu saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (16/10).
Pelapor tersebut bernama Sandi Kurniawan. Selain soal pemalsuan, Sandi melaporkan Saut atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang jabatan. (lkw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini