Spanduk Kampanye Negatif Pilkada di Semarang Dicopoti

Spanduk Kampanye Negatif Pilkada di Semarang Dicopoti

- detikNews
Selasa, 31 Mei 2005 14:57 WIB
Semarang - Pilkada memang isu sensitif. Karenanya, agar tak menimbulkan ekses negatif, spanduk yang berisi imbauan dan memojokkan calon walikota di Semarang dicopoti.Tak hanya itu, spanduk - spanduk dan poster kedaluarsa juga jadi sasaran. Pencopotan spanduk itu dimulai dari Kantor Panwasda, Kompleks Balaikota Semarang, Jl Pemuda, Selasa (31/5/2005). Panwasda didampingi sejumlah anggota KPU, dan 10 personel Satpol PP Kota Semarang.Pada tahap pertama, mereka mencopot dua spanduk yang dipasang Koalisi Masyarakat Peduli Semarang (KMPS) di Jl Pemuda. Spanduk bertuliskan "Jangan salah pilih. Bisa-bisa koruptor berkuasa lagi". Spanduk itu dinilai menyudutkan salah satu calon yang disebut-sebut terlibat korupsi APBD. Calon itu adalah mantan walikota Semarang Sukawi Sutarip. Ia disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi APBD semasa berkuasa. Usai dari Jl. Pemuda, pencopotan dilakukan di Taman Kompleks Pasar Johar. Di sana, sejumlah personel Satpol PP berhasil menurunkan spanduk berisi imbauan moral yang dipasang salah satu pasangan cawali/cawawali Bambang Raya dan Siti Chomsiati. Spanduk itu dinilai salah tempat.Di tempat lainnya, Jl Soekarno Hatta, Panwasda, KPU, dan Satpol PP juga mencopot dua spanduk bertuliskan "Tak ada mati untukmu. Pencuri uang sekolahku". Spanduk ini lagi-lagi dipasang oleh KMPS. Cawali yang disudutkannya adalah Sukawi Sutarip.Ketua Panwasda Semarang Sriyanto Saputra menyatakan, pencopotan itu dilakukan berdasarkan aduan masyarakat. Selama ini, katanya, masyarakat merasa terganggung dengan spanduk atau atribut cawali/ cawawali yang tidak etis."Dari aduan itu, kita koordinasikan dengan KPU dan tim kampanye calon untuk menyikapinya. Kami semua bersepakat untuk mencopot spanduk atau atribut yang tidak etis itu," katanya di sela-sela aksi pencopotan di Jl Soekarno Hatta.Lelaki yang juga Pemimpin Redaksi Harian Sore Wawasan ini menambahkan pencopotan akan dilakukan secara terus menerus. Dia merasa harus memenuhi keinginan masyarakat yang menginginkan Pilkada tanpa kesemrawutan.Dari hasil penyisiran mulai Jl Pemuda, Soekarno Hatta, Gajah, Majapahit, Supriadi, Wahidin, Sultan Agung sampai Pamularsih, tidak kurang 20 buah spanduk didapatkan. Pencopotan itu berakhir sekitar pukul 12.45 WIB. Pilkada di Semarang akan digelar 26 Juni mendatang. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads