"Dia sudah dua kali melakukan aksi penipuan itu. Yang pertama, dia menerima 40 orang yang ingin jadi PNS dan, yang kedua, itu ada 70 orang," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Efendi dalam keterangannya, Rabu (8/11/2017).
Efendi menjelaskan pelaku membuat pendaftaran dan tes bohongan. Pelaku menjaring korban dari informasi mulut ke mulut dengan jaminan akan masuk PNS.
"Setelah korban menghubungi pelaku dan setuju dengan syarat-syarat yang diajukan, pelaku mengumpulkan para korban di grup BBM," kata Efendi.
Setiap orang ditarik iuran Rp 150 ribu. Setelah itu, pelaku mengumpulkan korban untuk menjalani tes di GOR Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Saat melakukan tes di GOR itu, pada hari Senin (6/11), polisi membekuk pelaku," ucap Efendi.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini. "Kemungkinan korban akan bertambah," kata Efendi. (aik/rvk)











































