Jubir Wapres: Pernyataan JK soal Novanto Bukan Intervensi Hukum

Jubir Wapres: Pernyataan JK soal Novanto Bukan Intervensi Hukum

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 08 Nov 2017 19:33 WIB
Wapres JK (Rina Atriana/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Setya Novanto menaati hukum dalam pemeriksaan di KPK. Pernyataan JK itu untuk menegaskan bahwa hukum tidak boleh dipermainkan.

"Iya, pernyataan Pak JK bukanlah bentuk intervensi pemerintah. Tetapi adalah bentuk tanggung jawab pemerintah," kata jubir Wapres, Husain Abdullah, kepada detikcom, Rabu (8/11/2017).

"Karena pemerintah tidak boleh membiarkan hukum dipermainkan. Tetapi wajib memastikan hukum ditegakkan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Husain mengatakan pernyataan JK tidak ditujukan untuk mencampuri hukum, melainkan hanya untuk memberikan penjelasan.

"Tetapi menjelaskan dan menegaskan bahwa untuk memeriksa Setya Novanto tidak perlu izin presiden. Dan memang tidak ada aturan yang mengharuskan KPK meminta izin kepada presiden untuk memeriksa Setya Novanto," terangnya.

Husain menambahkan kasus ini merupakan kewenangan penuh KPK. "Sampai 1.000 kali pun, (KPK) bisa menerbitkan sprindik baru untuk Setya Novanto jika KPK memiliki alat buktinya," kata Husain. (fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads