3 Koruptor Dana Pengungsi Poso Diduga Terlibat Bom Tentena

3 Koruptor Dana Pengungsi Poso Diduga Terlibat Bom Tentena

- detikNews
Selasa, 31 Mei 2005 14:01 WIB
Jakarta - Peledakan bom di Tentena, Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga untuk mengalihkan isu pengungkapan korupsi dana kemanusiaan Poso. Tiga pria yang diindikasikan korupsi itu diduga terlibat peledakan bom tersebut.Kecurigaan tersebut disampaikan oleh Direktur Pelaksana Lembaga Penguatan Sipil (LPMS) Poso Iskandar Lamuka, Ketua YLBHI Munarman, Direktur Pelaksana Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Palu Arianto Sangaji dan Direktur Pelaksana Yayasan Panaroma Alam Lestari (YPAL) Tentena, Robert Rombot, di Kantor YLBHI, Jl. Diponegoro, Jakarta, Selasa (31/5/2005).Menurut Iskandar, beberapa waktu lalu aparat keamanan menangkap tiga orang pelaku korupsi dana kemanusian, yaitu Ahmad Laparigi, Andi Makassau dan Abdul Kadir Sidik. Mereka juga ditangkap karena dugaan pembunuhan dan penembakan. Ketiganya saat ini tengah menjalani sidang di PN Poso. Selama sidang, mereka dititipkan di LP Poso.Iskandar menjelaskan, tragedi kemanusiaan Poso yang terjadi sejak 1998 memakan korban tidak sedikit. Bahkan mencapai seribuan orang penduduk tewas dan ratusan luka-luka dan ribuan rumah rusak.Peledakan bom di Tentena Poso, Sabtu (28/5/2005) lalu menunjukkan aparat keamanan telah gagal memberikan jaminan rasa aman kepada warga selama tujuh tahun ini. Peristiwa peledakan bom tersebut mengundang tanda tanya berkenaan dengan motif dan pelaku peristiwa tersebut.Iskandar meyakini, peristiwa pemboman ini tidak serta merta merupakan kekerasan antarkomunitas. Tetapi memiliki motif-motif ekonomi politik yang sangat kental."Paling penting di antaranya adalah bahwa peristiwa pemboman ini cenderung bermotifkan usaha untuk mengalihkan isu korupsi dana kemanusiaan pengungsi Poso," jelas Iskandar.Korupsi Puluhan MiliarDalam kasus korupsi dana kemanusiaan di Poso, jelas Iskandar, pemerintah pusat telah mengucurkan dana Rp 162 miliar. Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Sulteng yang dipimpin Andi Azikin Suyuti adalah penanggung jawab pengelolaan dana untuk lauk-pauk, jaminan hidup (jadup) dan bekal hidup (bedup), bahan bangunan rumah (BBR), dan biaya pemulangan pengungsi.Itu di luar Rp 35 miliar untuk pembangunan rumah tinggal sementara (RTS) yang dikelola Dinas Kimpraswil Sulawesi Tengah. Modus yang digunakan macam-macam, seperti pemotongan hak-hak pengungsi. Ini terjadi dalam berbagai kasus, mulai dari jatah hidup (jadub) dan bekal hidup (bedub), bahan bangunan rumah (BBR), hingga pemulangan pengungsi.Investigasi LPMS, dalam proyek BBR setiap rumah disubsidi Rp 4,5 juta. Tapi, dari 20 desa yang menjadi sampel menunjukkan rata-rata keluarga hanya menerima Rp 2,5 juta. Setidaknya dalam proyek itu ada pembangunan 6.000 unit BBR, maka terdapat sekitar Rp 12 miliar hak penduduk Poso telah dijarah koruptor.Modus lainnya, korupsi dalam proyek pengembalian pengungsi. Dalam proyek ini, banyak warga desa yang dicatut namanya telah menerima dana pengembalian pengungsi, lengkap dengan tanda tangan mereka. Modus lain, munculnya ribuan nama asing di desa tertentu. Beberapa kepala desa menyatakan tidak memiliki warga seperti tercantum dalam daftar rekapitulasi pengungsi.Tetapi, orang-orang itu dilaporkan sudah menerima dana pemulangan pengungsi. Lebih aneh lagi, karena nama-nama asing itu memiliki tanda tangan yang seragam. Dari lebih 4.300 pengungsi yang dilaporkan sudah menerima dana pemulangan pengungsi, 60 persen di antaranya adalah penduduk fiktif atau penduduk yang dipalsukan tanda tangannya. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 8 miliar.Selain itu ada praktek penggelembungan jumlah pengungsi. Modus ini secara telanjang mata terjadi dalam kasus bantuan jadup dan bedup. Dilaporkan, jumlah pengungsi Poso yang memperoleh jadup dan bedup mencapai 31.326 KK. Jumlah paling besar adalah Poso Kota sebanyak 11.726 KK dan Kecamatan Poso Pesisir 9.563 KK."Angka-angka itu benar-benar merupakan hasil penggelembungan, jelas Iskandar. Karena, jumlah penduduk Kecamatan Poso Kota hanya 6.367 KK dan Poso Pesisir 5.148 KK.Artinya, terjadi penggelembungan penduduk sebanyak 5.359 KK di Poso Kota dan 4.415 KK di Poso Pesisir atau sebanyak 9.774 KK di kedua kecamatan itu. Karena, setiap KK memperoleh Rp 2,5 juta untuk jadup dan bedup, maka dalam kasus penggelembungan ini saja uang negara telah raib sekitar Rp 24,4 miliar.Angka keluarga pengungsi akibat konflik Poso hanya sekitar 15.430 keluarga, dibanding 31.325 keluarga berdasarkan versi resmi Dinkesos Provinsi Sulteng. Artinya, terjadi penggelembungan sekitar 15.895 keluarga dan paling tidak negara dirugikan Rp 39,7 miliar.Langsung DiterorMenurut Iskandar, kasus ini tidak pernah diungkap, karena tertutup rapi. Praktek korupsi ini bahkan melibatkan aparat penegak hukum, politisi, pengusaha, hingga preman. Bila ada pihak yang mau mengungkapnya, langsung diancam dengan teror dan kekerasan lainnya, seperti peledakan bom.Iskandar mencontohkan, dua kasus peledakan bom di kantor Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil (LPMS) Poso dan Pusat Rekonsiliasi Konflik Poso (PRKP) pada tanggal 28 April 2005 merupakan puncak dari teror dan ancaman kekerasan itu."Pengeboman yang terjadi di Pasar Tentena Poso juga terindikasi merupakan bagian dari upaya untuk mengalihkan isu pengungkapan korupsi dana kemanusiaan Poso," pendapatnya.Iskandar dan sejumlah LSM di Sulteng juga melihat keterkaitan penangkapan Ahmad Laparigi, Andi Makassau dan Abdul Kadir Sidik, yang terlibat dalam kasus korupsi dana kemanusiaan pengungsi Poso senilai Rp 2,2 miliar dengan pembunuhan Kepala Desa Pinedapa Kecamatan Poso Pesisir tahun yang lalu.LPMS, YLBHI, YPAL dan YTM mendesak penegak hukum menangkap aktor peledakan di Tentena, juga menyelidiki keterkaitan kasus korupsi dengan peledakan itu. Mereka juga meminta polisi dan KPK mengembangkan penyelidikan untuk memeriksa Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Sulteng yang saat ini menjabat pejabat sementara Bupati Poso. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads