"Ya, ditanya sebagai saksi, tahu apa nggak. Tugasnya sebagai lawyer apa, gitu aja, udah. Nggak ada yang istimewa," kata Hotma di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2017).
Hotma tak mengaku pemeriksaannya terkait siapa saja. Ketika disebut nama Anang Sugiana (bos PT Quadra Solution/tersangka), Markus Nari (anggota DPR/tersangka), atau Setya Novanto, Hotma malah bertanya balik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam vonis Irman dan Sugiharto, nama Hotma masuk dalam pertimbangan hakim. Hotma disebut menerima USD 400 ribu. Saat ditanya tentang itu, Hotma memilih menghindar.
"Itulah, pertanyaannya ditanya lagi, sudah deh. Oke, sudah ada kan beritanya," sebut Hotma.
Sebelumnya, pada hari ini, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga diperiksa KPK. Gamawan mengaku diperiksa terkait Novanto dan Anang. (fai/dhn)











































