3 Polantas Ditangkap Pungli di Operasi Zebra Jaya

3 Polantas Ditangkap Pungli di Operasi Zebra Jaya

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 08 Nov 2017 14:39 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom
Jakarta - Tiga dari empat anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyalahgunakan wewenangnya saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya. Alih-alih menjalankan penilangan, mereka justru melakukan pungli terhadap pengendara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Arro Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Argo mengatakan mereka saat ini diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Sesuai komitmen Pak Kapolda bahwa yang melakukan pelanggaran diberikan punishment dan anggota yang berprestasi diberikan reward," kata Argo kepada detikcom, Rabu (8/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiganya yakni Bripka AM, Brigadir ES, Bripda ADP, dan Brigadir AMS (melarikan diri). Mereka ditangkap tim Unit II Opsnal Subbidpaminal Bidang Propam Polda Metro Jaya di flyover Mampang arah Jl Gatot Subroto, Jaksel pada Selasa (7/11).

"Mereka di situ memberhentikan pengendara, kemudian memeriksa surat-surat kendaraan pada jam ganjil-genap, akan tetapi tidak ditilang," ungkapnya.

Bukannya menindak pelanggar, mereka justru meminta uang damai kepada pelanggar. Seorang sopir truk memberikan uang Rp 50 ribu karena melanggar pada jam ganjil.

Beigadir AMS melarikan diri saat hendak diklarifikasi oleh Propam. Sementara Brigadir ES membuang barang bukti uang Rp 605 ribu yang diduga hasil pungli ke taman. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads