Diperiksa KPK, Gamawan Ditanya Soal Novanto dan Bos Quadra

Diperiksa KPK, Gamawan Ditanya Soal Novanto dan Bos Quadra

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 08 Nov 2017 14:22 WIB
Gamawan Fauzi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Gamawan ditanya penyidik seputar Setya Novanto dan mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.

"Tadi ditanya sekitar 40 menit ya. Ditanya dua hal kenal nggak sama Anang saya bilang saya nggak dan nggak pernah ketemu orangnya saja nggak tahu seperti apa. Kedua tentang Pak Novanto saya bilang saya enggak pernah bilang tidak pernah bicara dengan Pak Novanto ketemu di paripurna saja," ujar Gamawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Gamawan mengaku tidak mengenal Anang Sugiana. Bahkan Gamawan juga menyebutkan tak pernah bertemu dengan Anang dimanapun. Namun untuk Novanto, Gamawan mengaku kenal dengan Ketua DPR saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma dua bapak kenal dengn Anang, saya tidak kenal engga pernah ketemu. Dengan Pak Novanto saya tahu tapi enggak pernah ngomong itu pun di Paripurna dengan menteri lain ramai-ramai," kata Gamawan.

Saat menjabat Mendagri, Gamawan juga mengaku tidak pernah mengikuti pembahasan anggaran proyek e-KTP. Apalagi menurut dia perusahaan peserta lelang tender proyek tersebut.

"Saya tidak pernah bahas anggaran nggak tahu," ucap Gamawan.

Dalam surat pemanggilan KPK, Gamawan mengatakan untuk diperiksa terkait Setya Novanto, Anang, dan Irman. Gamawan menyebutkan tidak ada nama tersangka dalam surat pemanggilan itu.

"Ya Anang, Novanto, Irman dan seterusnya," kata Gamawan.

(fai/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads