"Pas kita lakukan kegiatan Operasi Zebra di Jalan Bekasi Timur ada pengendara yang berboncengan ketika mengetahui ada razia dia balik arah," kata Kanit Lantas wilayah Jatinegara, Iptu Didik di Jalan Bekasi Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (8/11/2017)
Karena kondisi lalu lintas sedang padat, dua orang yang menghindari polisi meninggalkan motor dan berlari. Polisi mengejar kedua orang tersebut namun hanya berhasil menangkap satu orang yakni MZ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menangkap pengendara yang membawa obat penenang dalam Operasi Zebra di Jatinegara, Jaktim, Rabu (8/11/2017) Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom |
MZ ternyata membawa obat penenang golongan D dengan merek Alprazolam. Didik menyebut obat tersebut sesuai aturan harus dibeli dengan resep dokter.
"Pengakuan dia, obat itu dia dapat di Rawa Bening setelah kita tanya tenyata belinya nggak pakai resep dokter yang harusnya obat ini pakai resep dokter. Ini ketentuan harus pakai resep dokter sehingga ini masuk obat keras daftar D," sambung Didik.
Kepada polisi, MZ mengaku sebagai mantan pencandu narkoba sehingga harus mengonsumsi obat penenang tersebut. MZ kemudian dibawa ke Polres Jakarta Timur.
"Kita akan koordinasi dengan Polsek Jatinegara dan Polres Jakarta Timur mau dibawa kemana, jika memungkinkan ditahan ya akan ditahan. Kalau tidak ya mungkin wajib lapor saja," ujar Didik.
Polisi menangkap pengendara yang membawa obat penenang dalam Operasi Zebra di Jatinegara, Jaktim, Rabu (8/11/2017) Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom |












































Polisi menangkap pengendara yang membawa obat penenang dalam Operasi Zebra di Jatinegara, Jaktim, Rabu (8/11/2017) Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom
Polisi menangkap pengendara yang membawa obat penenang dalam Operasi Zebra di Jatinegara, Jaktim, Rabu (8/11/2017) Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom