Empat saksi ini adalah pegawai BPK RI Subauditorat VII Andri, Kurnia Setiawan Suprapto, Muhammad Zakky Fathany, dan Bernard.
"Mereka dipanggil sebagai saksi terkait tersangka SGY (Sigit Yugoharto) dan SBD (Setia Budi)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (8/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Kantor Cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada 2017. Audit tersebut dilakukan terhadap penggunaan anggaran pada 2015-2016.
Sigit, selaku Auditor Madya BPK, diduga menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap PT Jasa Marga pada 2017. Sedangkan Setia Budi adalah pemberi suap moge. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini