Kasus Suap Moge Harley, KPK Panggil 4 Pegawai BPK

Kasus Suap Moge Harley, KPK Panggil 4 Pegawai BPK

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 08 Nov 2017 11:25 WIB
Gedung KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Subauditorat VII sebagai saksi kasus suap motor Harley-Davidson. Empat saksi ini akan dimintai keterangan untuk tersangka auditor BPK Sigit Yugoharto dan GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi.

Empat saksi ini adalah pegawai BPK RI Subauditorat VII Andri, Kurnia Setiawan Suprapto, Muhammad Zakky Fathany, dan Bernard.

"Mereka dipanggil sebagai saksi terkait tersangka SGY (Sigit Yugoharto) dan SBD (Setia Budi)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (8/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, KPK menetapkan auditor BPK Sigit Yugoharto dan GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi sebagai tersangka kasus suap moge Harley-Davidson kepada auditor BPK. Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan.

KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Kantor Cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada 2017. Audit tersebut dilakukan terhadap penggunaan anggaran pada 2015-2016.

Sigit, selaku Auditor Madya BPK, diduga menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap PT Jasa Marga pada 2017. Sedangkan Setia Budi adalah pemberi suap moge. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads