"Hari ini kami Generasi Muda Partai Golkar datang kembali ke KPK menyampaikan surat atau dukungan bisa disebut seperti itu. Kami sudah menunggu lama bahwa proses kelanjutan kasus proyek e-KTP yang diduga melibatkan Setya Novanto agak terhenti setelah praperadilan dimenangkan oleh hakim Cepi Iskandar," ujar Ahmad Doli di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Dalam kedatangannya, Doli menyampaikan surat dukungan kepada staf pegawai KPK. Doli yang bersama rekan aktivis GMPG juga memberikan jamu tolak angin kepada KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Doli mengaku telah mendengar terkait surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus itu yang sempat beredar. Doli berharap KPK menuntaskan kasus itu.
"Kami mendengar sudah diterbitkan SPDP saya berharap langkah diambil KPK berdasarkan evaluasi mendalam," ucap Doli.
"Evaluasi strategi KPK berharap lebih cerdas dan tegas menghadapi kelicikan saksi pemanggilan. KPK kalau ada intervensi atas nama istana buka saja di publik kenapa boleh? Rakyat di belakang KPK," tutur Doli menambahkan. (fai/dhn)










































