"Jadi ada surat perintah penyidikan di akhir Oktober untuk kasus KTP elektronik ini. Itu sprindik baru dan ada nama tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Namun sayangnya Febri enggan menyebutkan siapa nama tersangka baru tersebut. Febri mengaku belum bisa mengumumkan secara gamblang terkait hal itu karena masih ada kebutuhan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan informasi lain yang lebih teknis, misalnya soal SPDP, atau soal nama tersangka atau peran yang lain kami belum bisa konfirmasi hal itu hari ini. Tapi kami pastikan KPK akan terus berjalan menangani kasus KTP elektronik," sambung Febri menegaskan.
Berikut video wawancara Febri Diansyah di KPK hari ini:
Sebelumnya, beredar informasi mengenai Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku belum tahu mengenai penetapan kliennya sebagai tersangka.
"Saya tidak tahu-menahu karena kita tidak terima," kata Fredrich.
Fredrich malah menuding ada oknum di KPK yang sengaja menyebarkan isu tersebut. Dia menyebut surat dimulainya penyidikan atas Novanto itu hoax.
"Kalau kita terima pun, masak kita edarkan ke wartawan, kan nggak make sense. Berarti ini kan permainan oknum KPK sendiri yang sengaja membikin isu, bikin heboh masyarakat, kan mereka selalu ingin jadi pemain sinetron," kata Fredrich. (dhn/jor)











































