Terkait Bom Tentena, Polisi Ciduk 2 Tahanan & Kepala LP Poso
Selasa, 31 Mei 2005 10:39 WIB
Poso -
Aneh bin ajaib. Bom Tentena diduga melibatkan tahanan yang harusnya meringkuk di sel. Gilanya, tahanan itu bebas berkeliaran sesaat sebelum bom meledak.Buntutnya, dua tahanan dan Kepala Lembaga Pemasyakatan (LP) Poso yang ketempatan dua tahanan itu diciduk polisi. Dua tahanan itu diduga terkait peledakan bom di Pasar Tentena. Mereka diciduk Sabtu (28/5/2005), atau beberapa saat setelah ledakan bom. Berdasarkan keterangan saksi, mereka terlihat di tempat kejadian perkara sesaat sebelum bom meledak.Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Ariyanto Sutadi membenarkan pencidukan itu. Mereka adalah Abdul Kadir dan Elvis, yang ditahan di LP Poso terkait kasus terorisme dan korupsi bantuan dana pengungsi Poso. Mereka tengah menjalani masa persidangan di pengadilan setempat sehingga dititipkan di LP Poso.Kadir dan Elvis diciduk ketika polisi tengah melakukan razia di Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir Utara. "Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, mereka terlihat di TKP sesaat sebelum terjadi ledakan. Jadi kita harus meminta keterangan dari mereka," kata Ariyanto kepada wartawan di Poso, Selasa (31/5/2005).Selain itu, Kepala LP Poso Hasman juga diciduk Polisi. Hasman, kata Kapolda, diperiksa karena dianggap bertanggung jawab atas keluarnya kedua orang tahanan titipan pengadilan itu.Sementara itu, jumlah korban sesuai data Rumah Sakit Sinar Kasih Gereja Kristen Sulawesi Tengah, berjumlah 20 orang tewas dan 73 luka-luka.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































