Anas Urbaningrum Kembali Diperiksa KPK

Anas Urbaningrum Kembali Diperiksa KPK

- detikNews
Selasa, 31 Mei 2005 10:16 WIB
Jakarta - Anggota KPU Anas Urbaningrum untuk kedua kalinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan mantan Ketum PB HMI ini terkait dengan kasus dana taktis dengan tersangka Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin. Selasa (31/5/2005) pagi ini di KPK, Jl. Veteran III, Jakarta Pusat, Anas mengakui, uang yang diterimanya selama bekerja di KPU merupakan uang resmi. Anas dan anggota KPU lainnya biasa menyebut gaji bulanan di KPU sebagai uang kehormatan."Seperti yang sudah saya beritahukan, saya mendapatkan uang kehormatan, uang pokja dan lain-lain, itu uang halal dong, " ujar Anas tampak ramah.Anas tiba di KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan busana 'kebangsaannya' yakni batik coklat. Anas datang ke KPK menumpang Honda Civic berwarna perak dengan nopol AB 7363 HB.Pemeriksaan terhadap dirinya masih terkait sebagai saksi dalam kasus penerimaan dana rekanan KPU. "Saya diperiksa terkait perkara yang disangkakan kepada Hamdani Amin," jelas Anas.Pagi ini KPK juga memeriksa dua rekanan KPU. Dua perusahaan rekanan ini diperiksa terkait pengadaan tinta pada pemilu legislatif. Direktur PT Lina yakni Lina Asmanan Abdullah dan Direktur PT Print Colour, Agan Soelaiman Dajoh, tiba di KPK sekitar pukul 08.40 WIB. Agan memaparkan, awalnya, perusahaan yang dipimpinnya gagal dalam tender pengadaan tinta, namun, entah mengapa, pada akhirnya perusahaannya terpilih. PT Print Colour dipercaya KPU untuk menyediakan sekitar 27 ribu botol tinta pada pemilu legislatif. Agan pun menolak memberikan informasi mengenai nilai kontrak yang diberikan oleh KPU. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads