Putusan MK itu layaknya bukti 'ramalan' Bonokeling yaitu Jawa Mbali Jawa.
"Barangkali sudah saatnya, sesuai dengan legenda para leluhur dahulu asal Jawa Mbali Jawa, kita tinggal ikuti saja apa pun prosesnya. Karena di sini yang sudah banyak (KTP warga) yang tertulis memeluk agama Islam," kata Ketua Pelestari Adat dan Budaya Bonokeling, Sumitro, saat dihubungi detikcom Selasa (7/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mau sosialisasi dulu dengan masyarakat. Komunitas Bonokeling perlu ada pemberitahuan kalau di kolom agama pada KTP sudah bisa ditulis kepercayaan. Karena selama ini masyaralat tidak tahu sistem pembuatan KTP dan tinggal ngikutin saja orang yang buat. Paling tidak di tingkat desa ada sosialsiasi juga terhadap masyarakat agamanya apa jadi nanti jelas," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk mengubah kolom agama yang terdapat dalam KTP memerlukan proses yang cukup lama. Selain proses sosialisasi yang akan dilakukan pada Kaum Adat Bonokeling, proses tersebut juga harus dilakukan mulai dari tingkat desa hingga mengubah KTP.
"Perlu proses lama ini. Iya itu yang ditunggu tunggu, tapi anak anak sudah terlanjur tertulis Islam. Jadi proses lama untuk mengembalikan ditingkat desa apalagi KTP elektronik. Tapi nanti (sosialisasi) saat kumpul kumpul akan ada penjelasan, kalau sekarang sudah saatnya asalnya Jawa Mbali Jawa, KTP pun sudah dijamin dan harus siap mengakui kepercayaan, kalau agama ya mengakui agama. Nanti kita coba untuk merubah KTP kita," ucapnya. (arb/asp)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 