"Hari ini kami tidak menuntut upah, tidak menuntut naik gaji. Tapi kami menuntut keselamatan kerja bagi kami," kata orator dari mobil pengeras suara, di depan kantor Kemeterian Tenaga Kerja (Kemenaker), Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/11/2017)
Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan 'Tempat Kerja Bukan Kuburan'. Dalam orasinya massa buruh menyinggung insiden kebakaran pabrik kembang api di Kosambi yang menewaskan 49 orang pekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Massa buruh menuntut perusahaan dan pemerintah untuk bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan kerja. Mereka juga meminta pemerintah segera mengubah peraturan keselamatan dan keamanan kerja yang melindungi para pekerja.
"Perusahaan dan pemerintah harus bertanggung jawab atas tragedi kecelakaan kerja. Perbaiki sistem pengawasan K3 di internal pemerintahan. Setop mengkambinghitamkan buruh ketika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," jelas Rian.
Rencananya sejumlah perwakilan buruh akan menyampaikan aspirasi buruh langsung kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan. (adf/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini